Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha," kata Rifki dalam keterangannya sebagaimana dikutip detikJabar. Senin, (14/8/2023), pukul 10. Gugatan ini dilayangkan pertama kali pada tahun 2017 lalu. WebDilansir detikJabar, kuasa hukum keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma, meminta semua pihak menghormati seluruh proses hukum yang telah dijalankan. PT DIG adalah perusahaan keluarga Hartanto yang bergerak di bidang usaha Konstruksi Gedung, Real Estate, Perdagangan dan Kegiatan Jasa lainnya. Pada Senin pagi (14/8/2023) warga Dago Elos datang berbondong. Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 934. Alvin mengatakan bahwa status kepemilikan lahan Dago Elos telah memiliki kekuatan hukum. WebNamun sejak 1 Agustus 2016, tiga bersaudara Muller menyerahkan hak atas tanah yang disengketa itu kepada PT Dago Inti Graha. Dago Inti Graha sah secara hukum. id - Kerusuhan akibat sengketa lahan kembali pecah di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023). Lantas, siapakah keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dalam kasus Dago Elos tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini. id - Senin malam (14/8) suasana di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat ramai. Dago Inti Graha melayangkan gugatan terhadap warga Dago Elos yang mengharuskan mereka meninggalkan tempat tinggalnya. Dago Inti Graha jauh dari harapan warga. Mereka terancam tergusur sesudah digugat di pengadilan oleh ahli waris dari Herman Cantinus van Blommestein dan Njimas Entjeh, bersama PT. Pipin Sandepi Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Heri Hermawan Muller sendiri merupakan generasi ke-5 keluarga Muller. 00 - 10. Konflik berawal dari gugatan yang diterima warga Dago Elos oleh Keluarga Müller yang. Budi Arie Janji Proyek BTS yang Mangkrak Selesai Tahun Ini. Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos? 18:53 WIB REKOMENDASI. PT Dago Inti Graha bersama ahli waris keluarga Muller angkat bicara soal sengketa lahan dengan warga Dago Elos yang ramai jadi sorotan. Sehingga mereka berhak mengosongkan dan membongkar bangunan dengan alat keamanan negara jika diperlukan. Dago Inti Graha Dan Pt. Baca berita pilihan konteks. Sebab, warga Dago Elos merasa kasus sengekta lahan dengan PT Dago Inti Graha tidak menemukan titik terang hingga memutuskan melakukan unjuk rasa yang berujung pembubaran polisi. Masih dalam keterangan Tim Advokasi Dago Elos, aksi pelaporan ke Polrestabes Bandung dilatarbelakangi oleh ratusan warga Dago Elos yang terancam digusur. Kekerasan tersebut diduga terjadi pada Senin, 14 Agustus 2023, ketika warga Dago Elos. Warga Dago Elos digugat bersalah karena telah. Dago Inti Graha dan telah memenangkan gugatannya. Konflik lahan di Bandung antara warga Dago Elos dengan keluarga Muller dan PT. Fidelis Tedja Surya Komisaris Independen Beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu pada 27 Oktober 2017. Hal tersebut. Dago Inti Graha. Dikarenakan lahan sebesar 6,3 hektare telah dimenangkan oleh PT Dago Inti Graha, sebagai kuasa hukum keluarga Muller yang memiliki hak atas tanah tersebut. Jawa Tengah - DIY 4 Promo 17 Agustus 2023, mulai dari Ancol hingga Listrik PLN. Jawa Tengah - DIY 4 Promo 17 Agustus 2023, mulai dari Ancol hingga Listrik PLN. Mereka tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran paksa. "Namun karena jika tanahnya (masih) bermasalah, di lapangan belum 'clear and clear', ada saling gugat. 460 meter. Dago Inti Graha dan keluarga Muller (Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller) atas tanah seluas 6,9 Hektar yang mereka tempati sebagai rumah tinggal di Dago Elos. Konflik lahan di Bandung antara warga Dago Elos dengan keluarga Muller dan PT. BandungBergerak. Sampai saat ini, warga Dago Elos masih melakukan perlawanan atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun dan mereka berharap hukum bisa berpihak kepada mereka. q. VIDEO: Viral Oknum Tukang Parkir di Bandung Ancam Rombongan Bus Pakai Batu. Tanggal 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung, memenangkan gugatan keluarga Muller. VIV. id - Senin malam, 14 Agustus 2023, kericuhan pecah di daerah permukiman warga Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Dan PT Dago Inti Graha yang berencana meyulap kawasan seluas 6,3 hektare itu menjadi kawasan apartemen The MAJ. Memang permasalahan ini sudah lama, malah sampai ke. 9 hektar yang berdasar kepada surat eigendom verponding bernomor 3740, 3741, dan 3742. Pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung memenangkan gugatan keluarga Muller. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Sedangkan PT Dago Inti Graha dimiliki oleh Jo Budi Hartanto. Mereka pun mendatangi Polrestabes. com, Jakarta - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyesalkan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran jalan disertai tindakan anarkis di Jalan Ir H Juanda, tepatnya di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Akun tersebut menambahkan, warga datang ke Polrestabes untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh lawan sengketanya. Para terlapor pun meminta warga Dago Elos untuk meninggalkan. Nah itu kita mintanya diblok dulu aja, soalnya sertifikasinya belum jelas. Pada tahun 2020, Mahkamah Agung memenangkan Dago Elos di. Sementara pihak keluarga pun tak memiliki sertifikat dari BPN. Tanggal 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung, memenangkan gugatan keluarga Muller. 2. Lantas, seperti apa kronologinya? Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin. Kemudian warga Dago Elos digugat oleh Keluarga Muller, yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepo Muller. 3. Warga Dago Elos bahkan sempat melakukan demo hingga aksi blokade jalan tepatnya di kawasan pemblokiran jalan Ir H. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Warga saat itu unjuk rasa di depan Polrestabes Bandung Jalan Merdeka Kota Bandung. Dago Inti Graha, perusahaan properti dan kawasan disana. Djuanda atau Jalan Dago, Kota Bandung, pada Senin malam (14/8/2023). 000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektare itu tengah mempertahankan tanahnya dari ancaman penggusuran. Aksi ini terjadi akibat sengketa lahan warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Apartemen The MAJ mangkrak operasionalnya karena melanggar Perda Kawasan Bandung Utara dan persentase RTH serta juga. Muller bersama PT Dago Inti Graha juga maju sampai tingkat kasasi tetapi kalah karena Mahkamah Agung menyatakan tenggat waktu konversi Eigendom Verponding telah berakhir. com, Bandung - Sengketa tanah di Dago Elos bergulir ke halaman anyar. Hal tersebut. Sayangnya laporan dari warga ini ternyata ditolak oleh aparat kepolisian. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. Namun, sejumlah warga ada yang belum memiliki sertifikat hak milik dan akan terus diperjuangkan oleh warga Dago Elos tersebut. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Sebagaimana diketahui warga Dago Elos sedang bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki George Henrik Muller. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Dago dalam unjuk rasa menuntut keadilan. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sementara warga Dago Elos terancam digusur. WebDago Inti Graha. Aksi ini terjadi akibat sengketa lahan warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha,". Dago Inti Graha, Bandung, Jawa Barat. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga Dago Elos Bandung terjadi di depan Polrestabes Bandung. Siapakah mereka?" 29 Juli 2016 keluarga Hartanto mendirikan PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan yang didirikan untuk maju ke pengadilan, menggugat warga, guna mengenyahkan warga Dago Elos dari kampungnya. Warga Dago Elos bahkan sempat melakukan demo hingga aksi blokade jalan tepatnya di kawasan pemblokiran jalan Ir H. This decision has caused injustice to the residents of Dago Elos. Namun dilansir dari lbhbandung. 109/PK/Pdt/ 2022 menyerahkan objek sengketa tanah tanpa syarat pada korporasi tersebut. ** Membandingkan semua dokumen yang diperoleh, keterangan yang diberikan oleh keluarga Muller di depan pengadilan sebagian memang benar. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor. Sengketa tanah terjadi di Dago Elos ini dimulai tahun 2016, warga yang tinggal di dekat apartemen The Maj Dago mendapat ancaman penggusuran. Pertiwi Lestari yang ingin membangun kawasan industri dan properti. Bentrokan warga dengan Polisi menjadi sorotan dan pertanyaan masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Berbagai macam dokumen disertakan oleh Trio Muller dalam pertempuran di Pengadilan Negeri Bandung hingga Mahkamah. Sumber. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Mural tentang PT Dago Inti Graha dan keluarga Muller di dinding rumah warga Dago Elos, Bandung, 5 November 2023. Akibat dari Putusan tersebut sekitar 331an KK dan ribuan jiwa warga dago elos yang tinggal di atas lahan seluas 69. Alhasil, mereka meninggalkan Polrestabes Bandung dan memblokade jalan Dago. Dari rentang waktu 2010 sampai 2017, diketahui warga berhasil mengajukan. Merasa lahannya sudah menjadi hak PT Dago Inti Graha, perusahaan ini turut menggugat warga Dago Elos agar segera angkat kaki dari rumahnya masing-masing. id - YouTuber Laurendra Hutagalung tengah menjadi sorotan usai cekcok dengan ratusan ojek online (ojol) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Dago Inti Graha akan meluas ke wilayah Cirapuhan RW 01. Dago Inti Graha as provided by the Ministry of Law and Human Rights of Indonesia. Lahan tersebut kini menjadi konflik antara warga Dago Elos dengan ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. PT Bandung Inti Graha (BIG) memulai bisnisnya dengan mengembangkan perumahan sederhana, Permata Cimahi di Bandung Barat. JABAR EKSPRES – Kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris dari Keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma sempat buka suara soal sengketa lahan yang melibatkan kliennya dengan warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat. Halaman: 1. Sehingga mereka berhak mengosongkan dan membongkar bangunan dengan alat keamanan negara jika diperlukan. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT. Adanya putusan tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi warga Dago Elos. Namun sejak 1 Agustus 2016, tiga bersaudara Muller menyerahkan hak atas tanah yang disengketa itu kepada PT Dago Inti Graha. com, Bandung - Sengketa tanah di Dago Elos bergulir ke halaman anyar. Kericuhan ini diberitakan bermula dari laporan warga Dago Elos atas dugaan pemalsuan data oleh. Kerusuhan ini berawal saat warga Dago Elos yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin siang. 5 tahun. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan mengabulkan gugatan Heri Hermawan Muller dengan menyatakan. "Namun karena jika tanahnya (masih) bermasalah, di lapangan belum 'clear and clear', ada saling gugat. Oleh karena itu, PT DIG menjadi. Sengketa tanah terjadi di Dago Elos ini dimulai tahun 2016, warga yang tinggal di dekat apartemen The Maj Dago mendapat ancaman penggusuran. . 20 WIB, rombongan masyarakat Dago Elos awalnya mendatangi Mapolrestabes Bandung. Warga digugat oleh Muller bersaudara, Heri Hermawan Muller, Dody Rustandi Muller dan Pipin Sandepi Muller bersama PT Dago inti Graha. Dalam dinginnya udara kota Bandung,. Warga yang hadir turut mengorasikan aspirasinya yang meminta Pemkot Bandung untuk membantu memediasi kasus sengketa lahan di kawasan Dago Elos. Lewat kuasa. Dago Inti Graha menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding. Hal ini karena eigendom verponding milik keluarga Muller tidak dilakukan konversi tanah dan tidak didaftarkan. Dago Inti Graha menggugat warga Dago Elos pada tahun 2016, warga dilanda kecemasan akan masa depan tempat tinggal mereka. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan ahli waris (PAW). Extranews Selasa, 15 Agustus 2023. Sehingga mereka berhak mengosongkan dan membongkar bangunan dengan alat keamanan negara jika diperlukan. BANDUNG - Warga menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang diduga represif saat melakukan pembubaran aksi blokade jalan di Dago Elos, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Kumpulan foto korban hukuman mati di Jl. co. RADARBANDUNG. "Tiga orang dari keluarga Muller ini mengaku mewarisi tiga sertifikat eigendom verponding dari kakeknya, George Hendrik Muller. Mereka sedang melakukan rapat tentang Dago di Kanwil ATR/BPN Jabar dan Polda Jabar,” katanya. Berita LiputanEnam - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga Dago Elos Bandung terjadi di depan Polrestabes Bandung. Menurut postingan tersebut mereka adalah 3 bersaudara yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller. Pada tahun 2016, keluarga Muller bersama dengan PT Dago Inti Graha (perusahaan properti di Bandung), mengajukan gugatan dengan mengklaim tanah tersebut dengan kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741, 3742. Jika mereka menolak, maka sangat mungkin alat berat dan beserta aparat negara akan dikerahkan bahkan secara paksa dan tak jarang brutal. "Bahwa Intinya berdasarkan putusan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan warga Dago. Senin, 18 September 2023. Sebab diketahui, pada proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung, Muller bersaudara memenangkan gugatan atas kepemilikan lahan melawan warga Dago Elos. 48 WIBBukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Kondisi sudah berangsur kondusif dan masyarakat telah beraktivitas dengan normal. 346 M2, terancam diusir dari rumah dan tempat tinggal yang telah. Berbekal surat Eigendom Verponding yang merupakan hak tanah masa Hindia Belanda. ID, BANDUNG - PT Dago Inti Graha menyebut lahan di Dago Elos, Bandung, seluas 6,3 hektare sudah dimenangkan dalam sengketa di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Pengadilan Pajak. Alhasil, mereka meninggalkan Polrestabes Bandung dan memblokade jalan Dago. Tanah yang mereka gugat itu dulunya berdiri sebuah Pabrik NV Cement Tegel Fabriek dan Materialen Handel Simoengan atau PT Tegel Semen Handeel Simoengan. Bahkan, hak kepemilikan tanah telah dioper kepada PT Dago Inti Graha pada 2016 lalu. WebDago Inti Graha dan keluarga Miller. WebPT Bandung Inti Graha (BIG) memulai bisnisnya dengan mengembangkan perumahan sederhana, Permata Cimahi di Bandung Barat. Jumat , 15 September 2023 Update. Lewat kuasa hukumnya, perusahaan dan juga ahli waris menyebut proses hukum terkait kepemilikan lahan seluas 6,3 hektar di kawasan Dago itu sudah berkekuatan hukum tetap dengan terbitnya hasil. Konflik di Dago Elos bermula Konflik Warga VS Keluarga Mueller-PT Dago Inti Graha (DIG) tahun 2016 lalu. Dari rentang waktu 2010 sampai 2017, diketahui warga berhasil mengajukan. KBRN,Bandung; Alvin Wijaya Kesuma kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris keluarga Muller angkat bicara terkait permasalahan sengketa lahan d Toggle navigation Pusat Pemberitaan Pilih DaerahDago Inti Graha; 4. Kuasa Hukum PT Dago Inti Graha dan Ahli waris keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma mengungkapkan, permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang digulirkan ke Mahkamah Agung telah dikabulkan. MA dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022, melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik. Konflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision Number 109 PK/PDT/2022 are and whether it is in accordance with the provisions in force in the Basic Agrarian Law and related laws and regulations. Warga terancam digusur Menurut keterangan dari akun tersebut, kondisi ini juga dipicu kekhawatiran warga yang diduga rumahnya akan digusur karena sengketa ini. Sebanyak 300 an warga itulah yang menempatinya hingga muncul. Pantau24jam. Dan menuduh warga tanpa hak. Kemenangan. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. VIDEO: Kronologi Kasus Dago Elos Bandung yang Berseteru dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Khususnya di wilayah RW 02 Dago. Saat ini 2000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektar tersebut tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran. 2. . inijabar. HAYOO. JAKARTA – Dago Elos menjadi sorotan karena terjadinya bentrok antara warga dengan Polisi. com - Simak profil George Hendrik Muller sosok penting yang berhubungan dengan PT. K/Pdt/2019 hakim Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa Hak Eigendom Verponding atas nama. Pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN. Laman berikutnya. Rukamen adalah tempat pencarian listing jual dan sewa apartemen termudah dan terlengkap di Indonesia. Alvin Wijaya Kesuma. Penggugat menyatakan memiliki bukti kepemilikan lahan, berupa surat Eigendom Verponding, sebuah surat kepemilikan lahan dari zaman Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller . Massa aksi tersebut terdiri dari ratusan warga perkampungan Dago Elos dan Cirapuhan, Kota Bandung. WebSelain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/ penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang terbit tahun ini ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Dago Inti Graha akan meluas ke wilayah Cirapuhan RW 01. ID - Situasi Dago Elos Kota Bandung memanas Senin malam 14 Agustus 2023 hingga Selasa dinihari 15 Agustus 2023. Berita – PIKIRAN RAKYAT – Senin, 14 Agustus 2023 terjadi kerusuhan antara warga Dago Elos Bandung dan polisi yang didasari persoalan sengketa lahan dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. KBRN,Bandung; Alvin Wijaya Kesuma kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris keluarga Muller angkat bicara terkait permasalahan sengketa lahan dengan warga Dago Elos. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/ penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741. Sebaliknya, yang lebih berhak atas tanah Elos adalah warga, sebab terbukti menguasai atau menempati tanah sejak lama. Dago Inti Graha; Menteri ATR/BPN untuk mengusut penolakan permintaan sertifikasi tanah Dago Elos yang tidak digubris sejak tahun 1988 oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandung; Jaksa Agung RI turut tergabung dalam Satgas Mafia Tanah dan melakukan investigasi atas dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh Trio Muller dan PT. Penyebab Kericuhan. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT. Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Aksi kamisan yang di lakukan setiap hari kamis kali ini menyungsung banyak kejadian dan menyuarakan. Warga Dago Elos disebut kecewa terhadap sikap polisi. Di mana akhirnya, rasa kecewa warga berubah menjadi aksi protes terbuka. Ya, kita meminta pernyataan resminya dikeluarkanlah kalau dari BPN tidak akan melanjutkan sertifikasi dari pihak. 12. Secara teknis, tanahnya sudah bukan 'milik' mereka, namun DGI karena sudah dilakukan pengoperan dan penyerahan hak atas tanah obyek sengketa dari keluarga Muller kepada PT Dago Intigraha dibuktikan berdasarkan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016, yang dibuat dihadapan Notaris Tri Nurseptari, S. Penggugat menyatakan memiliki bukti kepemilikan lahan, berupa surat Eigendom Verponding, sebuah surat kepemilikan lahan dari zaman Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller .